Imunisasi atau vaksin sebelum menikah perlu gak yah?? Setelah mencari2 informasi baik di internet, buku, dan bertanya ke dokter serta ibu2 yang berpengalaman, akhirnya aku memutuskan untuk melakukan imunisasi Cervarix untuk pencegahan kanker rahim.
Setelah survey dan mencari-cari tau, kalo d Bandung, kita bisa menemukan imunisasi pencegahan kanker rahim ini di beberapa Rumah sakit, seperti Boromeus, Rumah Sakit Ibu dan Anak Hermina dan di Rumah Sakit Hasan Sadikin. Dengan rentang biaya per sekali suntik Cervarix 700.000-800.000 (belum termasuk biaya dokter dan jasa suntik). Mahal yaaah... T_T
Cervarix ini diberikan 3 kali suntik dalam waktu 6 bulan, yaitu bulan ke 0, 1 dan 6.
Oyah, waktu itu aku diperkenalkan dua produk, Cervarix dan Gardasil. Bedanya di tipe virus yang dibasminya. Cervarix hanya untuk dua jenis tipe virus, yaitu hpv 16 dan hpv 18 (menurut penelitian, dua tipe virus ini yang paling berperan dalam penyebab yerjadinya kanker rahim pada banyak wanita). Sedangkan Gardasil untuk 4 jenis tipe virus, dua diantaranya hpv 16 dan hpv 18. Selain itu dari segi harga, Gardasil lebih mahal.
Karena dirasa vaksin Cervarix sudah bisa mencegah terjadinya kanker rahim, juga alasan lebih murah, akhirnya aku memilih Cervarix. Hehe...
Sempat berdiskusi dengan dokter2nya...
Katanya, di Indonesia, penggunaan vaksin ini masih jarang. Disebabkan karena kesadaran bahwa "Mencegah lebih baik daripada Mengobati"
Alhamdulillah, karena Allah memberikan rezeki-Nya untuk rahimku sehingga aku berkesempatan untuk vaksin Cervarix ini. Semoga Allah senantiasa menjaga rahimku, dan anak2 yang akan dikandung di dalam nya. Aamiin... ^^
Aku juga berterima kasih pada yeyeb yang senantiasa mendukung mommyleje dalam segala hal.... :*
Untuk para wanita, apakah perlu atau tidak vaksin ini, itu kembali ke pendapat masing2... ^^ disini mommyleje hanya ingin berkisah saja... hehe
Teman2 yang punya pngalaman pernah divaksin, yuk dishare pengalamannya... Insya Allah membantu dan bermanfaat... ^^
Sunday, 12 August 2012
Persiapan Sebelum Menikah - Persyaratan Dokumen Pernikahan Catatan Sipil
Persiapan sebelum menikah. Lagi-lagi edisi Mommyleje's story ini menceritakan tentang aktivitas mommyleje dalam mempersiapkan pernikahan kami... ^^
Kali ini mommyleje mau mengshare tentang daftar Persyaratan Dokumen Pernikahan Catatan Sipil... :)
Kemaren sih diurusin sama babeh di Garut,hehe..jadi aku tinggal mengumpulkan dokumen2 yang dibutuhkan untuk ke catatan sipil..
Karena mommyleje dan calon suami berbeda daerah,maka berikut persyaratan yang diperlukan :
Untuk calon mempelai pria :
1. Surat keterangan dari RT, RW asal mempelai pria
2. Surat keterangan dari KUA daerah asal
3. Pas foto 3x4 (4 lembar)
4. Fotocopy Akte kelahiran
5. Fotocopy KTP
6. Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku
Untuk calon mempelai wanita, persyaratannya hampir sama, tetapi ada tambahan surat keterangan imunisasi.
Alhamdulillah, beberapa dokumen sudah disiapkan... berangkaaaat ke KUA.... ;) hehe
Kali ini mommyleje mau mengshare tentang daftar Persyaratan Dokumen Pernikahan Catatan Sipil... :)
Kemaren sih diurusin sama babeh di Garut,hehe..jadi aku tinggal mengumpulkan dokumen2 yang dibutuhkan untuk ke catatan sipil..
Karena mommyleje dan calon suami berbeda daerah,maka berikut persyaratan yang diperlukan :
Untuk calon mempelai pria :
1. Surat keterangan dari RT, RW asal mempelai pria
2. Surat keterangan dari KUA daerah asal
3. Pas foto 3x4 (4 lembar)
4. Fotocopy Akte kelahiran
5. Fotocopy KTP
6. Fotocopy kartu keluarga yang masih berlaku
Untuk calon mempelai wanita, persyaratannya hampir sama, tetapi ada tambahan surat keterangan imunisasi.
Alhamdulillah, beberapa dokumen sudah disiapkan... berangkaaaat ke KUA.... ;) hehe
Subscribe to:
Posts (Atom)